Senin, 07 Juli 2014

alur laut kepulauan indonesia

  
ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) merupakan konsensus yang ditetapkan pada PeraturanPemerintah no 37 tahun 2002, dengan membagi wilayah Indonesia untuk dilewati oleh 3 jalur ALKI.Peraturan pemerintah no 37 tahun 2002, yang isinyamemberikan kepastian hukum penetapan ALKI menjadi 3 jalur (lihat gambar 1), yaitu ;
ALKI I : Selat Sunda, Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Cina Selatan.
ALKI II : Selat Lombok, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi.
ALKI III-A : Laut Sawu, Selat Ombai, Laut Banda (Barat Pulau Buru)-Laut Seram(Timur Pulau Mongole) - Laut Maluku, Samudera Pasifik.
 ALKI III-B : Laut Timor, Selat Leti, Laut Banda, (Barat Pulau Buru) terus ke ALKI IIIA.
ALKI III-C : Laut Arafuru, Laut Banda terus ke utara ke utara ke ALKI III-A

. Peta Jalur ALKI
Description: http://htmlimg2.scribdassets.com/6czpavmwe81jv4o3/images/1-23ca08ae01.jpg
Masing-masing ALKI mempunyai potensi ancaman yang dinilai relevan dan membutuhkan koordinasi yang lebih serius dan berbeda-beda :
-          Potensi ancaman di ALKI I terkait imbas konflik klaim wilayah atas kepulauan Spratly dan Paracel di Laut Cina Selatan, seperti digunakannya wilayah ALKI I untuk kegiatan manuver angkatan perang negara yang terlibat.
-          Untuk ALKI II, potensi ancaman berasal dari imbas konflik Blok Ambalat, seperti digunakannya wilayah ALKI II untuk manuver angkatan perang negara tetangga dan imbas lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan, seperti penangkapan ikan dan sumber daya alam lainnya secara illegal.

-          ALKI III, potensi ancaman berasal dari imbas konflik internal negara tetangga di utara (Filipina) dan selatan (Timor Leste),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar